Jika melihat "teori" mengenai fase perkembangan kematangan remaja, menginjak usia 16-18 tahun idealnya seorang remaja telah menyadari fungsi perannya dalam masyarakat. Namun pada kenyataannya kondisi lingkungan menyebabkan sebagian remaja tidak dapat mencapai kematangan tersebut, tidak penanaman ada nilai dan norma yang cukup untuk menguatkan karakternya sebagai seorang "pemuda".
lingkungan yang dimaksud tentunya berawal dari keluarga, kemudian lebih jauh teman se-pergaulan dan lingkungan sekolah. dari rumah hingga tempatnya menimba ilmu anak diharapkan dapat mempelajari skill kecakapan hidup, bagaimana membentuk pribadi yang baik dan mengolah kemampuan interpersonal.
namun sayangnya keluarga juga lembaga pendidikan tidak selalu mampu membentuk atau memfasilitasi remaja untuk mengembangkan dirinya. jadilah tugas tersebut "diambil alih" oleh organisasi kepemudaan, LSM, atau yayasan yang memiliki program community development atau empowering bagi remaja. di UIN Malang, kami baru saja menggagas sebuah program pengembangan diri (yang masih dikhususkan) bagi mahasiswi, program tersebut kami beri nama "Link Genius".
Read more »